Scroll untuk membaca artikel
Bandarlampung

LBH Bandar Lampung: Tunda Pilkada, Keselamatan Warga Diatas Segalanya

×

LBH Bandar Lampung: Tunda Pilkada, Keselamatan Warga Diatas Segalanya

Share this article

Radartvnews.com- Kasus konfirmasi positif covid-19 di Lampung terus meningkat, melihat kondisi tersebut Direktur LBH Bandar Lampung Chandra Muliawan meminta kepada Presiden Joko Widodo agar pilkada serentak yang akan digelar desember 2020 ditunda.

Meski imbauan larangan dan penerapan protokol kesehatan telah dilakukan pihak KPU, namun fakta dilapangan berbeda banyak warga yang tidak mematuhi prorokol kesehatan.

“Dikhawatirkan jika pilkada terus dilanjutkan maka kemungkinan besar  akan muncul kluster pilkada,pemerintah harus memikirkan dan mengambil sikap tegas dengan menunda Pilkada,” jelasnya

Baca Juga :  Makko Lawan, Hanya Wira dan Adi K yang Daftar Calon Ketua PWI dan DK PWI Lampung

LBH Bandar Lampung menilai penudaan pilkada tertuang dalam UU nomor 6 tahun 2020, tentang penerapan Perppu nomor 2 tahun 2020 dimana dalam pasal 120 ayat 1 dinyatakan jika diseluruh wilayah pemilihan terjadi gangguan atau bencana non alam termasuk covid 19 maka dimungkinkan untuk digelar pemilihan lanjutan.

Sementara itu, sebagaimana diatur dalam pasal 122 a undang undang nomor 6 tahnu 2020 terkait kebijakan penundaan pilkada harus ada persetujuan KPU, Pemerintah dan DPR.

Chandra juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan pilkada dimana keselamatan warga di atas segalanya.(lds/san)

Baca Juga :  Tak Tega Minta Biaya kepada Orang Tua, Mahasiswi ITERA Disebut Abaikan Pemeriksaan Usai Kecelakaan