Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Libur Panjang, Warga Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

6
×

Libur Panjang, Warga Ditangkap Bawa 2 Kg Sabu

Share this article
Polisi megamankan dua tersangka diduga jaringan narkoba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan

Radartvnews.com– Petugas kepolisian Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni melakukan pengawasan ketat saat libur panjang. Hasilnya rabu kemarin (28/10) petugas kepolisian berhasil meringkus dua sindikat jaringan narkoba asal Medan.

Dua tersangka diringkus saat berada di dalam bus hendak menyeberang ke pulau Jawa, dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti dua kilogram sabu-sabu.

Dua tersangka naik kendaraan bus antar pulau dengan nomor polisi BL 7898 AA  dengan tujuan Jakarta saat memasuki pos Seaport Interdiction Pelabuban Bakauheni.

Polres Lampung Selatan belum dapat memberikan keterangan terkait kasus ini, sementara sopir bus memebnarkan terkait penangkapan ini.”Iya ada dua yang ditangka, kita gak tau kalau dia bawa sabu,” jelas Bosar Siahaan sopir bus.

Pelabuhan Bakauheni masih menjadi jalur favorit sindikat narkotika jaringan internasional, sementara kasus tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian untuk proses penyidikan.(rmd/san)