Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalTanggamus

Lagi, ASN di Tanggamus Ditangkap Nyabu

2
×

Lagi, ASN di Tanggamus Ditangkap Nyabu

Share this article
KD (52) ASN di Kabupaten Tanggamus ditangkap saat Konsumsi sabu-sabu

Radartvnews.com-  Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus menangkap oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena penyalahgunaan Narkoba Sabu.

PNS tersebut berinisial KD (52) diketahui saat ini sedang menjabat sebagai Pj. Kepala Pekon Pariaman, Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus.

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP I Made Indra Wijaya, SH mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya, Sabtu (31/10/20) pukul 19.00 WIB.

“Pada saat penggrebekan yang bersangkutan sedang berada dirumahnya bagian atas atau di lantai dua, sendirian,” ujar AKP.I Made Indra Wijaya (1/11).

Petugas mengamankan barang bukti (BB) Bong, plastik klip isi kristal putih diduga sabu-sabu. Setelah dilakukan test urine sementara, tersangka KD positif sabu.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah ditahan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait asal usul barang haram tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Asal sabu masih penyelidikan, mudah-mudah besok dapat kami ungkap,” pungkasnya.(edk/san)