Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalUtama

18 Tahun DPO, Panglima JI Masuk Daftar Teroris Amerika

12
×

18 Tahun DPO, Panglima JI Masuk Daftar Teroris Amerika

Share this article
Foto: Net

Radartvnews.com– Penangkapan Tersangka DPO Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman dilakukan Tim Densus 88 Mabes Polri, Kamis 10 Desember 2020 di kediamanya di desa toto harjo, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Zulkarnaen merupakan buron teroris bom Bali I. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat ditemui  membenarkan adanya peristiwa penangkapan terhadap dpo buronan teroris yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Pelaku terduga pentolan teroris jaringan Jemaah Islamiyah ini juga merupakan panglima askari jemaah islamiyah ketika bom Bali satu tahun 2002.

Pelaku  juga diketahui membuat unit khos yang kemudian terlibat bom Bali konflik di Poso dan Ambon.

Polisi menyita sejumlah barang bukti diantaranya buku agama, buku catatan, kartu nikah dan kartu buku rekening bank.

Ada beberapa catatan kepolisian terkait Zulkarnaen yakni DPO terkait bom Bali I tahun 2001 dan menyembunyikan DPO atas nama Upik Lawanga. Hingga saat ini  tim Densus 88 Mabes Polri masih mengembangakan kasus ini dan tersangka langsung dibawa menuju Jakarta.(rmd/san)