Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Eks Pejabat Kejari Bengkulu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung

12
×

Eks Pejabat Kejari Bengkulu Ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung

Share this article
Oknum jaksa nakal diduga pakai narkoba ditangkap Ditresnarkoba, Polda Lampung

Radartvnews.com- Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Papua Barat karena terlibat penyalahgunaan narkotika.

Oknum jaksa berinisial RPN menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu 10 februari 2021.

Kasipenkum Kejati Lampung Andrie Setiawan membenarkan seorang jaksa diamankan Direktorat Narkoba Polda Lampung.

Kejati Lampung berkoordinasi dengan Ditresnarkoba terkait penangkapan eks pejabat Kejari Bengkulu  ini.

Penangkapan oknum jaksa nakal berdasarkan surat perintah penangkapan no :SP.KAP/223/RES.4.2/2021/DIT.RES.NARKOBA.

RPN ditangkap di kediamannya didaerah sukabumi, Bandar Lampung 8 Febuari 2021 beserta barang bukti seperangkat alat hisap sabu dan plastik sisa pakai sabu-sabu.

Berdasarkan data kepegawaian terkini telah mendapat penugasan baru sebagai Pejabat Fungsional di wilayah Kejaksaan Negeri Pesawaran Lampung  sebelumnya menjadi pejabat struktural pada Kejari Negeri, Kaimana,  Papua Barat.

Namun, Kejati Lampung belum mendapatkan SK definitif dan surat perintah pelaksanaan tugas dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat sehingga RPN berstatus pegawai kejaksaan negeri diwilayah Papua Barat.

Kendati demikian, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur menegaskan tidak akan melindungi bagi siapapun pegawai kejaksaan terlibat pidana narkotika.

Pj Subdit I Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol Heriansyah, belum memberikan keterangan terkait perkara ini dengan alasan masih akan melakukan gelar perkara.(lds/san)