Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Salah Lokasi Parkir, Pemuja Sabu Diringkus

5
×

Salah Lokasi Parkir, Pemuja Sabu Diringkus

Share this article
Hermansyah ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung karena memakai sabu-sabu

Radartvnews.com– Gara gara menepikan mobil disembarang tempat seorang pemuja sabu-sabu harus berurusan dengan petugas lalu lintas Polresta Bandar (8/3).

Selain itu pelaku yang diketahuI bernama Hermansyah warga batanghari, Lampung Timur ini juga menggunakan plat kendaraan palsu dengan nomor polisi BE 2754 NH.

Pelaku dibawa ke pos tugu Adipura Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan awal. Meski mengelak, Hermansyah akhirnya mengaku  kepada petugas telah mengkonsumsi sabu sabu di dalam mobil. Penggantian  plat kendaraan palsu dilakan saat menjemput wanita.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha menjelaskan, penangkapan pelaku ini setelah jajaranya melakukan giat patroli sosialisasi elektronik traffic law enforcement (ETLE) saat melintas di wilayah Untung Suropati, Rajabasa.

“Jajaran anggota melihat mobil pelaku yang sedang menepi, petugas mencurigai nomor plat kendaraan lalu melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan satu paket hemat sabu sabu sekaligus alat hisapnya,” ujar Rafly Yusuf Nugraha.

Tersangka kini diserahkan ke ke unit narkoba Poresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendalaman.(rmd/san)