Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Bandar Narkoba Diringkus Tim Cobra

1
×

Bandar Narkoba Diringkus Tim Cobra

Share this article

Radartvnews.com– Ilham Prawira Yudha dan Riza Dewantara tidak berkutik saat digerebek Tim Cobra Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara. keduanya diamankan  di kediamannya, di Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara karena terlibat penyalahgunaaan narkoba.

Dari kantong celana salah satu pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ditemukan 16 bungkus kecil sabu-sabu siap edar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Lampung Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Dihadapan petugas, Ilham Prawira Yudha mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya di Lampung Tengah seharga 2 juta rupiah.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman maksimal 20 tahun kurungan penjara.(sas/san)