Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Tengah

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Dicokok

3
×

Nyambi Jual Sabu, Pedagang Dicokok

Share this article

Radartvnews.com- Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Tengah menggerebek rumah Harwenang, warga Kampung Kota Gajah, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.

Pria 47 tahun ini diduga sebagai bandar narkoba dan kerap meresahkan karena tersangka menawarkan sabu-sabu sambil berdagang ayam.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan enam bungkus plastik kecil sabu-sabu yang disembunyikan pelaku di atas ventilasi pintu belakang rumah.

Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Dwi Atma Yovi menjelaskan pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lampung Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114, dengan ancaman 12 tahun penjara.(tsd/san)