Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Ditegur Ambil Daun Singkong, Petani Tewas Dibacok

1
×

Ditegur Ambil Daun Singkong, Petani Tewas Dibacok

Share this article
Foto: Pelaku aksi pembacokan terhadap petani digelandang Polisi - dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- Dalam kurun waktu enam jam, jajaran Polres Lampung Utara berhasil meringkus tersangka Rustam Gunawan, tersangka pembunuhan Ladoni (51), warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara pada Jumat (24/9).

Tersangka berusia 38 tahun ini dibekuk dalam pelariannya di wilayah Martapura, Oku Timur, Sumatera Selatan.

AKBP Kurniawan Ismail, Kapolres Lampung Utara dalam press release Sabtu (25/9) menjelaskan, pembunuhan bermula saat tersangka mengambil daun singkong di perkebunan milik korban untuk pakan ternak.

Tersangka dipergoki oleh korban. Korban sempat hendak mencabut golok dari pinggangnya, namun berhasil ditahan tersangka. Merasa terancam, tersangka ikut mencabut golok yang berada di pinggangnya, lalu membacok kepala dan leher korban. Korban tersungkur hingga meninggal di lokasi perkelahian.

Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.(ssd/san)