Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Selatan

5 Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan

4
×

5 Ton Daging Celeng Gagal Diselundupkan

Share this article
Foto: KSKP Bakauheni Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 160 karung daging celeng di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (6/10) -dok.radartvnews.com

Radartvnews.com- KSKP Bakauheni Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan 160 karung daging celeng di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (6/10).

Dari hasil pemeriksaan petugas, total 5.196,66 kg daging tak dilengkapi dokumen sah.  Daging celeng diangkut menggunakan truk Isuzu Giga Box Frezer warna putih nopol B 9662 TXO. Truk dikemudikan oleh Moh Rifan, warga Kelurahan Kedungbang, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Sopir truk mengaku daging celeng diangkut dari daerah Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu dan akan dibawa ke daerah Tangerang. Dirinya mendapat upah sepuluh juta rupiah, dan sudah dibayarkan sebesar delapan juta rupiah.

Kepala KSKP Bakauheni Lampung Selatan AKP Ridho Rafika mengatakan, pengemudi berikut daging celeng (B2) tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintakan keterangan dan diproses lebih lanjut. Tersangka akan dijerat pasal 88 huruf A dan C UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang karantina ikan, hewan, dan tumbuhan.(timliputan/san)