Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Curhat Bocah Malang, Dipukul Setiap Hari dan Wajib Setor Rp100 Ribu

49
×

Curhat Bocah Malang, Dipukul Setiap Hari dan Wajib Setor Rp100 Ribu

Share this article
Tersangka EW (46) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.

BANDARLAMPUNG- MNR alias A yang masih berusia delapan tahun, korban kekerasan fisik oleh ibu kandungnya EW kerap menceritakan kisahnya kepada pegawai indomaret Diponegoro Bandarlampung.

Putri pegawai minimarket menuturkan, ibu korban sering berada di lokasi untuk memastikan anaknya bekerja. Bahkan ketika tidak bisa ke lokasi sang ibu mengirimkan pesan singkat untuk menanyakan keberadaan korban.

A diwajibkan oleh sang ibu untuk menyetorkan uang sebesar Rp100 ribu pukul 13:00 WIB setiap harinya. A telah bekerja sebagai juru parkir sejak 2 tahun silam, sejak itu ia kerap menceritakan bahwa ibunya sering melakukan tindakan kekerasan mulai dari pukulan hingga sayatan.

“Ibunya sering datang memastikaan anaknya kerja, wajib setor 100 ribu jam satu siang. Dia (korban) cerita kalau sering dipukul bahkan sampai luka,” jelasnya.

Sampai akhirnya, Sabtu 19 Februari 2022 salah satu pegawai Olympus Spa berani untuk membawa A ke Lembaga Perlindungan Anak  karena setelah diperiksa keadaannya sangat memprihatinkan. Kasus ini kini ditangani oleh Jajaran Polresta Bandar Lampung.(rmd/san)