Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalUtama

Begini Penampakan Lahan 6,28 Hektare Ditanami 40,3 Ton Ganja

4
×

Begini Penampakan Lahan 6,28 Hektare Ditanami 40,3 Ton Ganja

Share this article

Aceh- Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, satbrimob detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Minggu (27/2/2022).

Di Lahan yang berlokasi di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.

Tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda,dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai.

TIga Lokasi Penemuan Kebun Ganja:

TKP 1 : dengan luas 1,78 hektar, 17.800 batang, ketinggian rata2 diatas 200 cm dengan berat total 17,8 ton.

TKP 2 : dengan luas 3 hektar, 30.000 batang, ketinggian dibawah 200cm, dengan berat total 15 ton.

TKP 3 : dengan luas 1,5 hektar, 15.000 batang, ketinggian batang rata2 dibawah 200cm, dengan berat 7,5 Ton.

 

Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pascadicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.

“Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda” jelasnya.

Hadir dalam penemuan dan pemusnahan pohon ganja yakni, Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono, Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.

”Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,” tambahnya.

Petugas gabungan tidak menemukan ataupun menangkap satu tersangkapun atas kepemilikan kebun ganja. Diduga pemilik maupun penjaga kebun ganja mengetahui kedatangan para petugas gabungan.

Penemuan 6,28 hektare kebun ganja ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan dari penangkapan penemuan 5 kilogram daun ganja di salah satu poll bus antar provinsi yang berada di Rajabasa, Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Polisi kemudian melakukan control deleveri dan berhasil menangkap dua orang penerima paket di Bandung, Jawa Barat.(rmd/san)