Scroll untuk membaca artikel
Utama

Terus Berulang, Perairan Lampung Harus Dimonitoring

1
×

Terus Berulang, Perairan Lampung Harus Dimonitoring

Share this article

BANDARLAMPUNG – Pesisir pantai di kawasan Kampung Rawalaut, Panjang Selatan, Bandarlampung, dipenuhi limbah berwarna hitam diduga oli.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung, meninjau lokasi untuk memantau pemulihan dan pembersihan pesisir laut, Kamis (10/3).

Plt Kepala DLH Murni Rizal, menjelaskan pihaknya akan membawa sampel limbah oli yang mencemari pesisir laut ke Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak Dan Gas Bumi (Lemigas).

“Sampel yang diambil dikirim ke Laboratorium yang berkompeten, yakni di Lemigas, untuk hasilnya belum diketahui kapan keluarnya, yang pasti akan diproses secepatnya,” imbuhnya.

Di lokasi dilakukan bersih-bersih sampah yang melibatkan Dinas Kelautan dan Perikanan, DLH Kota, KSOP Panjang, Pelindo, Pertamina Panjang dan aparat desa setempat.

“Pembersihan ini untuk pemulihan, dibersihkan agar tidak berdampak lebih kepada masyarakat, nantinya sampah yang diangkut akan dibawa ke TPA,” tuturnya.

Murni Rizal meminta kepada Gubernur Lampung dapat membentuk tim agar memonitoring pencemaran laut.

“Nanti kami akan naikkan usulan ke Gubernur, untuk membentuk tim guna memonitoring pencemaran laut dengan berkoordinasi dengan pihak terkait, yaitu Pelindo juga mendukung untuk memonitor agar Pantai dan Laut Lampung bebas dari sampah,” ungkapnya.

Kondisi ini turut menghancurkan hasil tangkapan nelayan sekitar. Salah satunya dialami Parjio (63) yang sulit mencari ikan. Penyebabnya air laut yang kotor akibat pencemaran. Ia mengaku mengetahui limbah oli saat sedang memancing di laut.

“Saat lagi memancing nyari ikan, itu Senin malam sekitar jam 03.00 WIB sudah ada limbah oli dari dermaga pelabuhan hingga ke pinggir pantai sampai pagi hari. Ada gumpalan hitam di laut,” kata dia.

Diketahui peristiwa tumpahan limbah minyak ini bukan kali pertama terjadi. Pada tahun 2020 hal serupa pernah terjadi di Kabupaten Lampung Timur dan hingga saat ini tidak ada titik terangnya. Akhir tahun 2021, pesisir pantai di lima Kabupaten/Kota di Lampung dicemari oleh limbah minyak mirip yang ditemukan di Panjang.

(cr3/cr5/san)