Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Mediasi Cekcok Pasutri, Polisi Temukan 17 Kg Sabu

2
×

Mediasi Cekcok Pasutri, Polisi Temukan 17 Kg Sabu

Share this article

LAMPUNG SELATAN- Jajaran Polsek Natar, Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Ungkap kasus bermula dari permasalahan rumah tangga. Seorang perempuan warga Dusun Srimulyo II dan warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan, melaporkan ke Polsek Natar karena merasa anaknya diculik oleh suaminya sendiri berinsial JD,(9/3).

Saleh selaku Kepala Dusun Srimulyo, menjelaskan Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk melakukan mediasi terkait persoalan ini.

“Saya ditelepon untuk datang ke kosan. Pelaku terlihat ketakutan ada laporan pelaku menyimpan narkoba,” kata Saleh (10/3)

Baca Juga : Pesta Sabu, Oknum Sipir Rutan Jadi Tersangka Dua Dibebaskan

Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu bungkus sabu disembunyikan di belakang pintu skitar 1 Kg. Petugas yang melakukan penggeladahan kembali menemukan bungkusan di dalam kamar. “Seluruhnya sekitar 17 kg di dalam kardus,” jelasnya.

JD diketahui baru empat hari mengontrak di Desa Pemanggilan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk tidak merespon ketika hendak dimintai konfirmasi Radartvnews.com (Radar Lampung TV) terkait peristiwa ini.(rmd/san)