Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Tawuran Demi Konten, 8 Pelajar Terancam Tidak Dapat SKCK

18
×

Tawuran Demi Konten, 8 Pelajar Terancam Tidak Dapat SKCK

Share this article
Polisi rutin melakukan patroli mencegah terjadi tawuran pelajar di Bandarlampung.

Tawuran Demi Konten, 8 Pelajar Terancam Tidak Dapat SKCK

BANDARLAMPUNG – Satuan Samapta bersama Satreskrim Polresta Bandarlampung kembali mengamankan 8 pelajar yang tergabung dalam geng motor di depan Museum Lampung dan seputaran Jalan ZA Pagar Alam, Kota Bandarlampung, Senin dini hari, 4 Juli 2022.

Delapan angota geng motor berasal dari dua kelompok, yakni 3 orang berasal dari geng motor Morkan dan 5 lainnya kelompok Ngaro Sinting.

Adapun 8 pelajar yang berhasil diamankan berinisial PW (17), SF (17), MS (17), AR (15), BR (15), RF (18), AS (18), dan TA (20). Mereka rata-rata pelajar SMA di Bandarlampung dan ada yang sudah putus sekolah.

Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan sebagai alat tawuran, seperti dua bilah celurit, satu batang besi, dan tiga buah tas warna cream.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Dennis Arya Putra mengatakan motif tawuran geng motor tersebut karena untuk mencari konten di sosial media.

Kedua geng motor saling menantang melalui live streaming di media sosial hingga disepakati lokasi untuk dijadikan tawuran.

Dennis menjelaskan pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan stakeholder terkait guna meminimalisir dan mencegah aksi geng motor di kalangan pelajar yang berujung kepada tindakan kriminalitas.

Tindakan tegas akan diberikan berupa dikeluarkan dari sekolah maupun SKCK dicatat pernah berbuat hukum pidana.