Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungHukum dan Kriminal

Dalami Motif, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

3
×

Dalami Motif, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Share this article
Doc. Radar TV Lampung

BANDARLAMPUNG – Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung, masih mendalami motif penganiyaan lima warga yang masih satu keluarga oleh Sutrisno.

Tersangka yang merupakan warga Pulau Singkep Sukabumi, Bandar Lampung, melukai satu keluarga yakni Umiyati (50), Firman (30), Merry (28), Septa (21) serta N-D (4), menggunakan golok.

Selain pemeriksaan motif pelaku, petugas juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Karena perbuatan tersangka sangat meresahkan warga.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, mengatakan saat ini pelaku berada di Mapolresta untuk menjalani beberapa rangkaian pemeriksaan.

Pelaku berhasil ditangkap di sekitar Jalan Pulau Tirtayasa perumahan Bukit Emas pada pukul tiga dini hari, setelah sempat melarikan diri usai beraksi.

Jika pelaku tidak terbukti mengalami gangguan kejiwaan, pihak kepolisian akan melakukan penindakan hukum sesuai dengan yang berlaku, yakni dijerat pasal 351 KHUP tentang penganiayaan.

Hingga Senin petang, dua korban yakni Umiyati (50) dan Firman (30) masih berada di ruang ICU Rumah Sakit Imanuel Bandar Lampung. (rmd/san)