Scroll untuk membaca artikel
BandarlampungPolitik

Lembaga Pemantau Harus Independen Awasi Pemilu

1
×

Lembaga Pemantau Harus Independen Awasi Pemilu

Share this article
Doc Radar Lampung TV

BANDARLAMPUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung berkolaborasi dengan lembaga pemantau pemilu. KPU meminta lembaga pemantau pemilu berintegritas dan independen dalam mengawal setiap proses tahapan pemilu 2024.

Antoniyus Cahyalana, Komisioner KPU Lampung Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan pemantau pemilu sangat penting untuk membangun demokrasi, menciptakan pemilu inklusif, dan melibatkan semua pihak.

Sebagai lembaga pemantau pemilu, JPPR Lampung harus menjaga integritas dan independen.

Ada dua lembaga pemantau pemilu 2024 yang telah berkoordinasi, yaitu  Netfid Indonesia dan jaringan pendidikan pemilih untuk rakyat.

Pemilu 2024 sangat kompleks dan KPU butuh semua kelompok masyarakat untuk menyukseskan pemilu.

Koordinator Wilayah JPPR Lampung, Anggi Barozi menyampaikan pihaknya mempersiapkan pembentukan koordinator daerah di 15 kabupaten/kota se-Lampung.

Relawan lembaga pemantau pemilu mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan kewajibannya untuk mengawal setiap tahapan pesta demokrasi.

Diharapkan JPPR Lampung aktif dan responsif mengawal proses tahapan pemilu 2024.(jps/san)