BANDARLAMPUNG – Proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran dinas kesehatan Lampung terus berlanjut. Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarinmengatakan sudah sebanyak 40 lebih saksi yang dipanggil dalam penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung tahun 2020.
Mereka berasal dari vendor, pemasoknya hingga ASN, ia terkait perkembangan kasus ini dirinya pun meminta untuk menunggu hasil penyelidikan, dari pemeriksaan para saksi.
Untuk pemeriksaan lanjutan terhadap Kadinkes Lampung, Reihana Wijayanto Dirkrimsus Polda Lampung tegaskan belum ada rencana terkait hal ini. (rmd/san)