Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalLampung Utara

Barang Bukti Dimusnahkan, Kasus Narkoba Dominan

2
×

Barang Bukti Dimusnahkan, Kasus Narkoba Dominan

Share this article

LAMPUNG UTARA – Polres Dan Pengadilan Negeri LampungUtara, memusnahkan barang bukti kejahatan, di halaman kantor Kejaksaan Negeri LampungUtara.

Barang bukti yang di musnahkan berasal dari 76 berkas perkara, dengan barang bukti sabu sabu 24,4 g, Handphone 10 unit, 7 bilah sajam, dan beberapa barang bukti kejahatan.

Total pemusnahan barang bukti yang di musnahkan ditaksir senilai 25 Juta.

Kajari LampungUtara meminta kepada Masyarakat agar dapat berperan aktif untuk membantu Aparat Penegak Hukum agar kejahatan di LampungUtara dapat di minimalisir. (Sas/san)