Scroll untuk membaca artikel
NasionalUtama

Pengemudi Maxim Lampung Desak Kenaikan Tarif

100
×

Pengemudi Maxim Lampung Desak Kenaikan Tarif

Share this article
TUNTUT NAIK : Ratusan driver Maxim Lampung mendesak aplokator agar menaikan tarif menyusul kenaikan harga BBM. (Foto Ist)

BANDARLAMPUNG : Ratusan pengemudi Maxim Car di Bandar Lampung, menggelar aksi damai menuntut kenaikan tarif sebagai dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Jumat 16 September 2022.

Mereka mendatangi kantor Maxim Lampung di kawasan Hotel Nusantara, Begadang V, di Jalan Soekarno Hatta. Dihadapan manajemen lokal, perwakilan driver menyampaikan sejumlah tuntutan.

”Kami mengajukan penyesuaian tarif, setelah harga BBM naik, aplikator belum menyesuaikan kenaikan tarif Maxim Car. Ini sangat membebani penghidupan driver Maxim,” kata Ketua Maxim Perjuangan Lampung Muhamaad Jais.

Menurutnya batas minimal order masih belum berubah hanya Rp10.200 perkilometer dengan jarak tempuh minimal 3,6 kilometer. Mereka mengusulkan agar tariff menjadi Rp15 ribu perkilometer.

Begitu juga dengan tarif reguler perkilometer setelah minimal order naik dari Rp3.850 menjadi Rp4.250.

”Tuntutan sudah ditampung oleh manajemen Maxim Lampung dan akan diteruskan ke manajemen pusat. Kami meminta agar aplikator memenuhi tuntutan kami. Jika tidak kami akan menggelar unjuk rasa lebih besar pada Selasa 20 September 2022,” jelasnya.

Secara langsung, kenaikan harga BBM dan penggunaan tarif lama, justru membuat driver rugi. Termasuk potongan jasa aplikator  hingga 15 persen. ”Padahal aplikator lain sudah menaikan tarif. Maxim Car yang belum,” ungkapnya. (TIM)