Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Kasus Unila Jalan Masuk KPK, 3 PTN di Tiga Provinsi Digeledah

2
×

Kasus Unila Jalan Masuk KPK, 3 PTN di Tiga Provinsi Digeledah

Share this article
Foto/ist

BANDARLAMPUNG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas dan mengumpulkan bukti-bukti, terkait dugaan perkara korupsi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Univeristas Lampung (Unila)

Setelah di Lampung melakukan pengeledahan di Unila dan sejumlah lokasi, kini tim KPK kembali mengeledah sejumlah perguruan tinggi di tiga lokasi berbeda di luar Lampung.

Diantaranya Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Provinsi Banten, Univeristas Riau Pekan Baru dan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Dimana  dilokasi pengeledahan dilakukan diruang kerja rektor dan beberapa ruangan lainnya.

Dikatakan juru bicara KPK Ali Fikri, bukti yang ditemukan dan diamankan yakni berbagai dokumen dan bukti elektronik, terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama.

Bukti-bukti diamankan KPK akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.

Ali Fikri menambahkan pengeledahan ini sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara yang menjerat rektor nonaktif Unila Karomani. Pengeledahan dilakukan sejak 26 September sampai 7 oktober 2022.(lds/san)