Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Anggota Resmob Lamtim Dikeroyok

10
×

Tangkap Pelaku Penganiayaan, Anggota Resmob Lamtim Dikeroyok

Share this article
Foto/ist

LAMPUNG TIMUR- Dua anggota Reskrim Polres Lampung Timur, harus menjalani perawatan usai dikeroyok warga, Minggu (19/03).

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes Sihombing, menjelaskan pengeroyokan berawal saat anggota Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, Aipda Bambang bersama Briptu Apriyan dan Briptu Hendri bertugas melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pengeroyokan atas nama Dul Wahid di lokasi hajatan di rumah warga di desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Saat terjadi penangkapan,  rekan pelaku secara tiba tiba menyerang anggota dengan benda yang ada di lokasi hajatan. Pelaku penganiayaan Dul Wahid yang sudah diringkus berhasil kabur. Sementara Aipda Bambang dan Briptu apriyan mengalami luka cukup serius.

Korban melaporkan ke Mapolres Lampung Timur, Senin (20/03). Tim Resmob Lampung Timur berhasil membekuk 2 dari 5 pelaku pengeroyokan, yakni Hasanudin dan Bursah Warga Gunung Sugih Besar Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur.

Keduanya kini masih dalam pemeriksaan saat petugas di Mapolres Lampung Timur.(din/san)