Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Geger, Muncul Kristen Muhammadiyah di Daerah Terpencil, Begini Penjelasannya

9
×

Geger, Muncul Kristen Muhammadiyah di Daerah Terpencil, Begini Penjelasannya

Share this article

JAGAD maya dihebohkan dengan kemunculan Kristen Muhammadiyah alias KrisMuha di daerah-daerah 3 T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) yang diperkenalkan Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.

Ternyata, ini bukanlah penggabungan kepercayaan. Tapi sebuah istilah yang merujuk pada orang-orang Kristen yang menjadi simpatisan Muhammadiyah.

Dalam laman resmi Muhamadiyah Abdul Mu’ti dan Fajar Riza Ulhaq memperkenalkan istilah Kristen Muhammadiyah berdasar penelitian yang keduanya lakukan di daerah 3T.

Daerah yang tersebut adalah Ende (Nusa tenggara Timur), Serui (Papua), dan Putussibau (Kalimantan Barat). Penelitian itu kemudian tertuang dalam buku berjudul “Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan”.

Pendorong kemunculan KrisMuha adalah interaksi yang intens antara siswa-siswa Muslim dan Kristen dalam lingkungan pendidikan di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Interaksi itu tidak menghilangkan identitas sebagai penganut agama Kristen yang taat.

Ia kembali menegaskan bahwa KrisMuha merupakan varian sosiologis, bukan teologis. Istilah ini merujuk pada kedekatan antara warga Kristen dengan gerakan Muhammadiyah, bukan penggabungan akidah Muhammadiyah dengan Kristen.

“Kristen Muhammadiyah merupakan varian sosiologis yang menggambarkan para pemeluk Agama Kristen/Katolik yang bersimpati dan memiliki kedekatan dengan Muhammadiyah,” ucap Mu’ti pada Senin (29/05).

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim turut mengapresiasi keberadaan buku tersebut. Ia melihat buku itu sebagai bentuk keterlibatan publik dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang mencintai keberagaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.

“Gagasan toleransi yang dihadirkan dalam buku ini sejalan dengan cita-cita kami di Kemendikbud Ristek untuk menghapus kekerasan dari dunia pendidikan Indonesia. Sejak tiga tahun lalu, kami telah menjadikan intoleransi sebagai salah satu bentuk kekerasan yang wajib dicegah dan ditangani, di samping perundungan dan kekerasan seksual,” tutur Nadiem. (*)