Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Ibu MA, Siswa SMK Tewas Minta Pelatih Silat Dihukum Maksimal

11
×

Ibu MA, Siswa SMK Tewas Minta Pelatih Silat Dihukum Maksimal

Share this article

Desak agar semua pihak yang terlibat diusut tuntas.

HUKUM MAKSIMAL : Yusniar, ibu MA siswa SMK yang tewas akibat dianiaya pelatih silat mendesak agar tersangka dihukum berat. (Fotyo Ist)

PESAWARAN : Meski sudah menyatakan iklas melepas kepergian Muhammad Akil (MA), putranya yang meninggal karena dianiaya pelatih pencak silat. Termasuk sudah mengetahui siapa pembunuh putranya.

Yusniar, ibu MA masih tampak geram atas perikalu kejam dan tak manusiawi yang dilakukan AK. Pelatih silat ini dengan tega melakukan penganiayaan terhadap MA sehingga meninggal dunia.

Dirinya masih merasa heran dengan sikap pelaku, pihak Rumah Sakit Kartini, SMK Al Hikmah Kalirejo, Lampung Tengah dan sejumlah saksi yang seolah menutupi peristiwa keji ini.

”Kami sungguh heran atas kematian tidak wajar ini. Masak semua pihak seolah menutupi kasus ini. Setelah kami laporkan, ternyata benar praduga kami. Anak kami tewas bukan cuma infeksi perut, tapi karena ada penganiayaan,” jelas Yusniar kepada awak media.

Pihaknya bersama tim kuasa hukum meminta Polres Lampung Tengah membuka selebar lebarnya siapa saja yang terlibat dalam peristiwa ini. Termasuk kepada saksi yang berdusta memberikan keterangan palsu.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Adi Kurniawan, pelatih silat sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara sesuai pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman penjara 12 tahun. (coy)