Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Polres Lampung Timur Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

15
×

Polres Lampung Timur Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Share this article

Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan sedikitnya 250 bal rokok ilegal tanpa pita cukai bermerk Jambu bold dan BK. Puluhan ribu rokok illegal diserahkan ke Bea CUkai KPPBC TMP B Bandarlampung, 17 Juni 2023.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes EP Sihombing, 50 karung Berisi 250 bal rokok tanpa cukai dibawa dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis colt diesel, dari kecamatan Pamekasan, Jawa Timur. 50 karung Berisi 250 bal rokok tanpa cukai dibawa dengan menggunakan mobil Mitsubishi jenis colt diesel, dari kecamatan Pamekasan, Jawa Timur,” jelasnya.

Rokok ilegal ditemukabn di rumah RF yang berada di Desa Sambirejo Kecamatan Jabung,” ungkapnya. . 56.800 bungkus setara dengan 1.136.000 atau 1,1 juta batang rokok ilegal ”

RF telah memesan sekira 16 Bal rokok illegal tersebut dan sisanya sebanyak 234 bal akan dikirimkan ke HR warga Kecamatan Batu Raja Kabupaten Oku Provinsi Sumatera Selatan.

Pasal yang dipersangkakan yakni 54 Juncto Pasal 29 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai.(*)