Dua warga diamuk massa di Desa Giri Mulyo, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, sekira pukul 7.30 Wib, Minggu 25 Juni 2023.
Peristiwa main hakim sendiri dipicu karena warga geram dengan ulah dua korban yang diduga hendak mencuri buah alpukat dari sebuah kebun.
Keduanya yaitu S-W dan rekannya S-M warga desa Giri Mulyo. Banyaknya massa mengakibatkan S-W meregang nyawa meski sempat dibawa ke rumah salah satu bidan untuk mendapat pertolongan medis. Sementara SM selamat dan mengalami luka ringan.
Sauban kakak terduga pelaku yang meninggal, berharap keadilan hukum atas main hakim sendiri yang dilakukan warga.
“Memamg adik saya bersalah, namun masak sepatal itu. Kami keluarga berharap keadilan karena ini negara ada undang-undang dan tidak boleh main hakim sendiri sampai menghilangkan nyawa,” jelas Sauban.
Sementara S-M terduga pelaku pencurian buah alpukat diamankan petugas ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)