Scroll untuk membaca artikel
Kesehatan

Demo Sahkan RUU Kesehatan di DPR RI Tak Dihiraukan

8
×

Demo Sahkan RUU Kesehatan di DPR RI Tak Dihiraukan

Share this article
Massa Aksi Menggular Unjuk Rasa di Depan Gedung DPR RI

Paripurna DPR dalam mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan yang berlangsung hari ini menuai penolakan dari berbagai organisasi profesi bidang kesehatan.

Massa mengepung kawasan Gedung DPR dengan menurunkan massa aksi yang diklaim mencapai 10.000 orang.

Massa tampak sudah berkumpul di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta Pusat sejak pukul 09.30 WIB. Para peserta aksi pun tampak mengenakan kaos dan kemeja berwarna putih yang bertuliskan, stop RUU Kesehatan.

Beberapa anggota massa membawa spanduk bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Tolak Liberalisasi dan Kapitalisasi Kesehatan’. Ada juga yang bertuliskan ‘Stop Pembahasan RUU Kesehatan: Ancaman Kriminalisasi Medis dan Tenaga Kesehatan’.

Salah satu peserta aksi mengatakan aksi hari ini diikuti oleh seluruh organisasi profesi kesehatan.

“Agendanya kita hari ini ada 5.000 sampai 10.000 orang. Hari ini lengkap semua ada IDI, PPNI, IBI, ada dari apoteker juga. Tapi hari ini yang mimpin dari PPNI,” ujar Dr. R Panji Utomo,Ketua Biro Hukum IDI Tangerang Selatan saat ditemui di Senayan,Jakarta.

Berdasarkan pantauan, massa yang berkumpul berasal kebanyakan dari IDI dan PPNI. Ada beberapa mahasiswa kedokteran dan juga perawat dari kampus-kampus se-Jabodetabek yang mengikut aksi tersebut.

Di sisi lain, beberapa aparat tampak siap mengamankan lokasi dan pintu depan gedung DPR RI juga sudah dipasangi kawat berduri.

Dewan Perwakilan Rakyat menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan pada hari ini, Selasa, (11/07/2023).

Kegiatan Rapat Paripurna ini akan digelar di Gedung Nusantara II DPR RI sekitar pukul 12.30 WIB. Adapun agenda rapat akan diisi dengan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Kesehatan.

Pengesahan RUU Kesehatan ini juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dalam pengesahan RUU Kesehatan menjadi Undang-Undang Kesehatan diketahui disetujui oleh enam fraksi, satu fraksi setuju dengan catatan dan dua fraksi menolak. (*)