“Hal tersebut semakin menunjukkan komitmen politik negara dalam menyiapkan kesehatan yang layak merata di seluruh negeri dan peradilan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya
Fraksi demokrat juga menyatakan ketidak setujuan terhadap indikasi liberalisasi tenaga kesehatan dan tenaga medis asing yang sangat berlebihan, meskipun fraksi Partai Demokrat tidak anti dengan kemajuan dan keterbukaan terhadap tenaga kerja asing namun perlu mempertimbangkan kesiapan dan konsekuensi seperti pembiayaan dan dampak yang dikhawatirkan semua pihak.
“Bahwa seluruh dokter Indonesia baik lulusan dalam negeri maupun lulusan luar negeri diberikan pengakuan yang layak dan kesempatan yang setara dalam mengembangkan karir profesionalnya di negara sendiri, begitupun juga dokter asing asing yang ingin berpraktek di Indonesia harus patuh dan tunduk dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku” ungkap dede
Fraksi Demokrat, kata Dede, melihat ada keinginan pemerintah untuk menggalakkan investasi dan kepentingan ekononomi di bidang kesehatan. Namun di lain sisi, Demokrat berpendapat hal tersebut justru akan berdampak negatif.
“Jika ada keinginan untuk menggalakkan investasi di dan kepentingan ekonomi kita namun jika undang-undang dan kebijakan kesehatan terlalu berorientasi pada investasi dan bisnis tentulah tidak baik,” katanya.
Dalam kesempatan ini Fraksi Demokrat juga menilai penyusunan RUU ini kurang memberikan ruang dan waktu pembahasan yang cukup panjang sehingga terkesan sangat terburu-buru. Padahal, menurut Demokrat, RUU ini akan lebih komprehensif, berbobot dan berkualitas jika ruang pembahasan dibuka selebar-lebarnya dan waktu yang diberikan cukup panjang.
Sementara pendapat akhir Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang dibacakan oleh Netty Prasetyani. Mereka juga menyoroti Mandatory Spending yang dihapuskan.