Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Kejari Lampura Geledah Inspektorat, Inspektur Menghilang Usai Salat Jumat

8
×

Kejari Lampura Geledah Inspektorat, Inspektur Menghilang Usai Salat Jumat

Share this article

Dengan mengedarai dua mobil, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Lampung Utara menyambangi kantor Inspektorat, Jumat pagi 21 Juli 2023.

Terlihat di lokasi Kasi Tindak Pidana Khusus Muhammad Azhari, Kasi Tindak Pidana Umum Hery Susanto, Kasi Perdata Dan Tun Rahmat Hidayat, Kasi Intelijen Guntoro. J. Saptodie, Kepala Sub Bagian Pembinaan Adhi Prasetya serta beberapa staf Kejari Lampura.

Tim Kejari Lampura langsung bergerak menuju sejumlah ruangan. Sebelum menggeledah pegawai diminta meninggalkan ruangan  namun dilarang untuk membawa laptop dan dokumen dari dalam gedung.

Diantara ruangan yang di periksa yakni, ruangan Inspektur Kabupaten dan Ruangan Kesekretariatan.

Inspektur Erwin sempat muncul pada saat tim Kejari menggeledah ruangannya, akan tetapi setelah solat Jumat Inspektur tiba-tiba menghilang dan tak kunjung kembali hingga proses penggeledahan selesai.

Penggeledahan oleh Kejaksaan di kantor Inspektorat diduga kuat berkaitan dengan kasus dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan jasa konsultasi konstruksi Inspektorat tahun anggaran 2021-2022.

Jasa konsultansi ini berkaitan dengan kisruh proyek tahun 2018, total anggaran untuk kegiatan tersebut mencapai Rp1,2 Miliar

Sekitar 5 jam tim dari Kejari Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat dari mulai pukul 10.30 Wib sampai dengan pukul 15.10 Wib. Petugas membawa sejumlah dokumen penting serta satu unit alat printer.

Skretaris Inspektorat Yovita Agustina tidak bisa memberi keterangan dan menyerahkan segala proses kepada pihak yang berwajib.”Kita serrahkan proses ke Kejari,” jelasnya.

Sementara Kajari Lampung Utara M Farid Rumdana, mengatakan secepat mungkin menyelesaikan penanganan perkara ini untuk membuat terang permasalahan dan untuk penetapan tersangka akan menunggu proses penyidikan.

“Kita selesaikan secepatnya agar permasalahan ini terang. Tunggu proses penyidikan untuk tersangka,” tukasnya.(*)