Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Drama Penangkapan Residivis Curanmor, Pelaku Hunus Bayonet Hendak Tikam Polisi

×

Drama Penangkapan Residivis Curanmor, Pelaku Hunus Bayonet Hendak Tikam Polisi

Share this article

Dari pengembangan, komplotan ini memiliki beberapa anggota. Saat ini, empat pelaku lain tengah diburu. Mereka kerap tukar tendem, baik sebagai joki atau pemetik.

KEMBALI KE SEKOLAH : Heriyanto dan Yosef Candra, dua gembong curanmor lintas kabupaten-kota. (Foto Net)

Komplotan ini memiliki daerah operasional lintas kabupaten. Dari 38 TKP, mereka melakukan curanmor di Lampung Tengah 20 lokasi, 10 kali di Bandarlampung 10, Metro 5, dan Tulangbawang 3.

Seluruh motor curian dijual kepada penampung dengan harga 3 sampai 5 juta rupiah. Uang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari hari dan juga membeli narkoba.

Bahkan, Yosef Candra tercatat sudah tiga kali “sekolah” di penjara atas kasus serupa. Pertama tahun 2008, 2011, dan 2018. Ringannya hukuman, mudahnya melakukan kejahatan diduga membuat Yosef tak lantas tobat.

Menariknya, YC akibat perbuatanya kaki kanannya harus diamputasi karena luka tembak. Dengan mengenakan kaki palsu, dia tampak gagah mendalami profesi pencuri motor.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti motor Honda Supra, dua set kunci T, satu set magnet pembuka kunci motor, linggis kecil, dan bayonet.

Para tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun. (*)