Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Anggota DPRD Tanggamus Ciut Nyali, Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar Lebih

21
×

Anggota DPRD Tanggamus Ciut Nyali, Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar Lebih

Share this article
CIUT NYALI : Salah satu terperiksa dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas 2021 buru-buru pergi meninggalkan Kejati Lampung. (Foto Leo Dampiari)

RADARTVNEWS.COM Keseriusan Kejati Lampung mengusut dan membongkar tuntas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tahun anggaran 2021 membuat pihak DPRD Tanggamus ciut nyali.

Setelah Sekretaris DPRD Sabaruddin mengundurkan diri dari jabatanya. Kini, para legislator mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp3,043 miliar.

Pengembalian dilakukan saat sesi pemeriksaan anggota dewan oleh Tim Penyidik Kejati Lampung, Rabu 26 Juli 2023. Namun belum dijelaskan siapa anggota dewan yang menyerahkan uang, rincian nama pemberi dan berapa saja nominal uang tersebut.

Baca Juga :   LIPUTAN KHUSUS : Sekda Tubaba Hadiri Rapat Paripurna KUA PPAS DPRD

Hal ini juga dibenarkan atas fakta usai pemeriksaan, sejumlah tim penyidik, pihak bank dikawal polisi mengangkut brankas berisi uang dan mesin penghitung uang dari ruang pidsus menuju mobil milik salah satu bank.

Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan, pengembalian uang dari sejumlah anggota DPRD Tanggamus.

“Tadi ada beberapa orang atau beberapa parpol bersedia menitipkan sejumlah uang. Nominalnya Rp 3.043.725.000, ada beberapa orang perkumpulan parpol,” kata Made.