Scroll untuk membaca artikel
Tanggamus

Anggota DPRD Tanggamus Ciut Nyali, Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar Lebih

36
×

Anggota DPRD Tanggamus Ciut Nyali, Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar Lebih

Share this article
CIUT NYALI : Salah satu terperiksa dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas 2021 buru-buru pergi meninggalkan Kejati Lampung. (Foto Leo Dampiari)

Seluruh bill tidak dikeluarkan oleh hotel tempat meningap melainkan pihak travel. Dalam kasus ini ada lima perusahaan travel yang terlibat.

Dia menyatakan, jumlah anggaran tersebut yakni Rp 14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi sebesar Rp 12.903.932.984.

Sejumlah daerah yang dikunjungi saat masa pandemic covid-19 oleh 45 anggota dewan Tanggamus dalam perjalanan dinas tersebut yakni Bandar Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. (*)