Seluruh bill tidak dikeluarkan oleh hotel tempat meningap melainkan pihak travel. Dalam kasus ini ada lima perusahaan travel yang terlibat.
Dia menyatakan, jumlah anggaran tersebut yakni Rp 14.314.824.000 dengan jumlah yang terealisasi sebesar Rp 12.903.932.984.
Sejumlah daerah yang dikunjungi saat masa pandemic covid-19 oleh 45 anggota dewan Tanggamus dalam perjalanan dinas tersebut yakni Bandar Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Selatan. (*)