Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Penganiaya Karyawan Salon Kecantikan Diringkus, Senpi Hilang

3
×

Penganiaya Karyawan Salon Kecantikan Diringkus, Senpi Hilang

Share this article
Polisi mengerebek rumah Yovansah di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Rabu malam (26/7).

RADARTVNEWS.COMTim Gabungan Unit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat dan Tekab 308 Polresta Bandarlampung menggerebek kediaman tersangka penganiayaan dan pengancaman karyawan salon kecantikan di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, Rabu malam (26/7).

Tersangka  Yovansah sempat mencoba melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi. Namun upayanya gagal karena polisi sudah mengepung kediaman tersangka. Polisi kemudian melakukan upaya paksa karena tersangka mencoba mengelak saat akan di bawa ke kantor polisi.

Polisi juga menggeledah mobil dan rumah tersangka untuk mencari benda yang diduga senjata api, digunakan saat menganiaya dan mengancam korban. Namun benda tersebut tidak ditemukan, kuat dugaan senpi sudah disembunyikan tersangka,

Tersangka juga berdalih jika benda diduga senjata api itu merupakan kaos kaki yang digunakan untuk mengancam korban.

Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait motif dari aksi penganiayaan dan pengancaman yang dilakukan tersangka. Sementara tersangka masih menjalani pemeriksaan secara insentif di kantor polisi.(*)