Diakui Dewi, korban mengatakan tidak mengetahui penyebab awal pengroyokan itu. Karena memang AF masih baru dan tidak mengenal pejabat tersebut. ”Kami minta keadilan, yang jelas pelakunya lebih dari dua orang, bahkan bisa sampai 10 orang,” tegasnya.
Sebelumnya dihubungi terpisah, Kepala Inspektorat Lampung Ir. Fredy memastikan akan menelusuri kebenaran informasi ini dengan berkoordinasi dengan Kepala BKD Lampung Yurnalis. ”Untuk tindak pidananya kami serahkan kepada polisi. Namun jika ada pelanggaran kepegawaian, kami yang akan menindaknya sesuai UU Kepegawaian,” jelasnya. (*)