Sebanyak 20.878 balita di Lampung dinyatakan mengalami stunting. Jumlah balita stunting terbagi menjadi dua kategori. Diantaranya 15.816 balita pendek dan 5.062 balita sangat pendek.
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, mengatakan terdapat enam daerah dengan angka prevalensi stunting mengalami kenaikan. Namun secara umum, Lampung berhasil menurunkan dan menekan angka stunting.
Enam daerah angka prevelensi stunting mengalami kenaikan yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat dan Mesuji.
Nunik menjelaskan jika anggaran penanganan stunting tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Nanti terdapat pembahasan APBD Perubahan dan APBD murni. Diharapkan ada intervensi aksi konvergensi penanganan stunting ini masuk di kebijakan di APBD Perubahan 2023 dan 2024 adalah APBD murni,” jelas Chusnunia Chalim.
Banyak faktor harus dilakukan untuk menurunkan angka stunting. Seperti penanganan Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang sampai saat ini masih sering ditemukan.
Wakil Gubernur Lampung berharap OPD memiliki peran masing-masing. Seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman melakukan penanganan sanitasi, sementara Dinas Sosial melakukan pendataan jumlah keluarga baru yang kurang sejahtera.(*)