Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Gagahi Bocah TK, Ini Pengakuan Satpam di Lampura

11
×

Gagahi Bocah TK, Ini Pengakuan Satpam di Lampura

Share this article
Tersnagka menjalani pemeriksaan di Mapolres Lampung Utara.

Aksi bejat tersangka S tak patut ditiru. Betapa tidak pelaku yang merupakan satpam tega menggagahi bocah yang bersekolah di taman kanak-kanak di  Kotabumi, Lampung Utara.

Aksi kejahatan dilakukan dikamar mandi TK tempat pelaku bekerja sekaligus tempat korban bersekolah.

Aksi kejahatan diketahui setelah korban bercerita ke orang tuanya. Korban yang hendak buang air kecil  langsung ditarik tersangka ke kamar mandi. Pelaku sudah  tiga tahun bekerja sebagai satpam di taman kanak-kanak.

“Korban cerita ke orang tua lalu dilaporkan ke Polisi. Pelaku sudah tiga tahun kerja jadi satpam di TK,” jelas Iptu Stefanus Boyoh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara (18/8).

Tersangka tidak membantah jika dirinya telah mencabuli salah satu murid, keterangan tersangka diperkuat dengan rekaman cctv disekitar lokasi.

“Ya benar, ngebayangin lagi gitu,” katanya.

Polisi terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan korban lain. Sementara tersangka S dijerat Undang- undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*)