Tim Polda Lampung menyita sejumlah aset milik Adelia. Keseluruhan aset tersebut diduga berasal dari bisnis narkoba.
Berikut daftar aset yang disita:
– Rumah di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
– 6 unit mobil mewah merek Alphard, Jaguar, Mercedes, BMW, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Innova.
– Minimarket di Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Kondisi minimarket dalam kondisi tutup. Begitu dengan rumah di Jalan Catur juga tertutup. Untuk enam mobil sudah terparkir di halaman Mapolda Lampung.
“Kita minta penetapan ke pengadilan untuk dilakukan penyitaan,” kata Erlin. (*)