– 1 unit rumah di Kompleks Kampus, Kelurahan Lorok Pakjo
– 1 unit rumah di Komplek Nirwana Residence, Blok F 11, Kecamatan Rambutan, Banyuasin
– 1 unit minimarket Indomart di Palembang
– 1 unit mobil Jaguar putih nopol B 2132 PBK
– 1 unit mobil BMW silver metalik nopol K 404 FI
– 1 unit Alphard putih
– 1 unit Pajero cokelat metalik
– 1 unit Mercedes Benz
– 1 unit Innova putih nopol F 1520 IJ
– Buku Tabungan dan sejumlah dokumen diduga sertifikat tanah dan bangunan
Ketiga rumah dan 1 unit minimarket sudah disegel dan dipasang garis polisi. Sedangkan seluruh mobil yang diduga dibeli dari uang bisnis narkoba sudah dibawa ke Polda Lampung.
Erlin Tanjaya memastikan kepolisian mengamankan lebih dahulu. “Iya, kami amankan sejumlah barang bergerak (mobil) dan tidak bergerak,” aku Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung.
Selain tiga rumah, beberapa mobil, juga bangunan Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Palembang. “Kami amankan dulu dan segera kami minta penetapan dari pengadikan untuk dilakukan penyitaan,” pungkasnya. (*)