Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Harapkan Keadilan, Kuasa Hukum Daniel Laporkan Balik Shelvia ke Polres Lampung Timur

1414
×

Harapkan Keadilan, Kuasa Hukum Daniel Laporkan Balik Shelvia ke Polres Lampung Timur

Share this article
kuasa hukum DMHP Sutanto,S.H.,M.H didampingi Jhoni Purba (ayah Daniel) melaporkan istrinya Shelvia dan Shelviana dan Liong Siu Lan ke SPKT Mapolres Lampung Timur

Sukadana, Berharap ada keadilan terkait tindak lanjut perkara yang menimpa Daniel Marshall Hisar Pardamean (DMHP) terdakwa Kasus dugaan Memberikan Keterangan Palsu yang dituduhkan istrinya Shelvia.

Melalui kuasa hukumnya Sutanto,S.H.,M.H didampingi Jhoni Purba (ayah Daniel) melaporkan istrinya Shelvia dan Shelviana dan Liong Siu Lan ke SPKT Mapolres Lampung Timur.

Menurut kuasa hukum DMHP Sutanto Laporan Kliennya itu atas Dugaan Tindak Pidana Memberikan Keterangan Palsu diatas Sumpah dalam Surat Dakwaan serta Berita Acara Pemeriksaan Saksi yang tertuang Dalam Surat Dakwaan didalam Persidangan Kamis (26/9/23) dipengadilan Negeri Sukadana Lampung Timur.

Dimana dalam perkara Pidana nomor Register : 273/Pid.B/2023/PN.SDN terhitung sejak tanggal 26 September 2023, selanjutnya sebagai tertera dalam Surat Dakwaan nomor Register Perkara : PDM-48/SKD/09/2023 tanggal 28 September 2023, yang diterbitkan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur.

Menurut Sutanto bila Kleinnya melaporkan Shelvia anak dari Bong Boen Loi, dan Shelviana Kritalita anak dari Bong Boen Loi, serta melaporkan Liong SIU LAN anak dari Liong Sin Khiun. Sesuai Dalam Pasal 242 KUHP.

Laporan sendiri diterima langsung oleh petugas Piket Jaga Reskrim Aipda Endra Widyanto, dimana dalam laporannya tiga terlapor memberikan keterangan palsu yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat Penyidik, kami menemukan adanya dugaan 20 (dua puluh) kesalahan, yang tertuang dalam kesatuan dalam surat Dakwaan.

“Kami hanya ingin mengungkap Fakta yang atas peristiwa yang terjadi, untuk keadilan Klean kami, atas Laporan istrinya Shelvia terhadap Suaminya Daniel Marshall Hisar Pardamean (DMHP)” terang Sutanto.

Sementara petugas piket Reskrim Aipda Endra Widyanto belum dapat memberikan keterangan atas laporan tersebut.

“Masih akan kami laporkan ke pimpinan atas laporan itu” terang Aipda Endra.

Diketahui Daniel Marshall Hisar Pardamean (DMHP) kini rela menjadi pesakitan Demi sebuah hatinya.

Sebagai kuasa hukum dari Terdakwa DMHP dirinya meminta pertimbangan Hakim untuk kemanusiaan terdakwa yang sangat mencintai buah hatinya. Lantaran selama di singapura sang anak tak kurang suatu apapun dan dalam kondisi baik-baik saja.

“Semua yang dilakukan terdakwa semata-mata karena kecintaan terdakwa dengan sang anak yang lahir di singapura dan akan lebih baik mendapatkan vaksin di singapura,” ujar kuasa hukumnya.

Diketahui kasus ini bermula dari laporan Shelvia Istri Terdakwa DMHP saat itu, yang mendapati anak berada di Singapore dari kunjungannya di Bulan November 2022 dari bayangan anak kecil dari balkon apartemen mantan suami.

Setelah Dikonfirmasi oleh KBRI Singapore bahwa anak Ezekiel masuk ke Singapore tanggal 8 Oktober 2022 dengan paspor baru.

KBRI Singapore juga menyatakan ada dugaan surat kehilangan yang menjadi alasan utama petugas imigrasi Kotabumi Lampung Utara mengeluarkan paspot sang baru anak. (*)