Scroll untuk membaca artikel
Politik

Ini Dia 17 Calon Anggota DPD RI Dapil Lampung Pemilu 2024, Kamu Pilih yang Mana?

2184
×

Ini Dia 17 Calon Anggota DPD RI Dapil Lampung Pemilu 2024, Kamu Pilih yang Mana?

Share this article
KAMU PILIH SIAPA? Inilah daftar 17 calon anggota DPD RI dapil asal Lampung Pemilu 2024. (Foto DPD RI)

RADAR TV : Pemilihan umum tahun 2024 akan dihelat 14 Februari, atau hanya menyisakan 128 hari kedepan atau sekira 4 bulan lagi. Seluruh partai politik, calon presiden, calon anggota DPD RI, calon anggota legislatif mulai DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota sudah mulai memanaskan mesin.

Meski belum memasuki masa kampanye. Namun banyak calon, tim sukses dan relawan sudah mulai menyosialisasikan jagoanya. Mereka keliling daerah, menemui warga berbincang dan mencari simpati dukungan. Tujuannya, agar meraih suara terbanyak dan melenggang ke Senayan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melansir 17 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Lampung yang masuk daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. Dari 17 calon senator ini, 4 orang di antaranya adalah petahana atau anggota DPD terpilih periode 2019-2024. Rincinya terdiri 12 laki-laki dan 5 orang perempuan.

Berikut daftar 17 Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Lampung Pemilu 2024 :

  1. Abdul Hakim
  2. Agung Imam Prasetyo
  3. Ahmad Bastian Sy
  4. Almira Nabila Fauzi
  5. Benny Uzer
  6. Bustami Zainudin
  7. Davit Kurniawan
  8. Devi Siswandani
  9. Dyah Siti Nuraini
  10. Farah Nuriza Amelia
  11. Heri Proletari Dwi Kartika AZ
  12. Jihan Nurlela Chalim
  13. Khaidir Bujung
  14. Petrus Tjandra
  15. SM Herlambang
  16. Supeno
  17. Tulus Purnomo Wibowo

 

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menyebutkan bakal calon anggota DPD wajib memenuhi persyaratan jumlah dukungan dan sebaran minimal untuk maju dalam pemilihan umum.

Di Provinsi Lampung, dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 5.949.729 jiwa. Untuk itu seorang calon DPD RI harus memiliki 3.000 dukungan sebagai syarat maju pemilihan DPD RI 2024.

Dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, sebaran suara calon anggota DPD RI dapil Lampung, harus berada di mininal 8 kabupaten/kota.

“Iya betul, sesuai dengan juknis dari KPU,” ujar Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara Ismanto, beberapa waktu lalu.

KPU RI telah menetapkan DCS Anggota DPD RI Pemilu 2024 pada 18 Agustus 2023, termasuk dari dapil Provinsi Lampung. Total terdapat 674 balon Anggota DPD seluruh Indonesia, terdiri 540 laki-laki dan 134 perempuan. (*)