Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Dosen dan Mahasiswi Berstatus Berpacaran, Ngaku Sudah 6 Kali Perzinaan Di Rumah Pak Dosen

1580
×

Dosen dan Mahasiswi Berstatus Berpacaran, Ngaku Sudah 6 Kali Perzinaan Di Rumah Pak Dosen

Share this article
DIPROSES : Dosen UIN Raden Intan Lampung yang diduga melakukan perzinaan tetap diproses kata kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadhilah Astutik. (Foto Satrio Ongko Wijoyo)

RADARTV : SHY, oknum dosen Univesitas Negeri Islam (UIN) Raden Intan dan F, seorang mahasiswi masih menjalani pemeriksaan dioleh Ditreskrimum Subdit 4 Renakta, Polda Lampung. Status keduanya masih terlapor, karena belum ada laporan dari sang istri dosen. Keduanya diperiksa secara mendalam terkait laporan perzinaan yang dilayangkan warga komplek Perumahan Bahtera Indah Sejahtera (BIS), Sukarame, Kota Bandarlampung.

Sejauh ini, belum ada laporan dari istri sah dosen di Jurusan Pendidikan Guru Madrasyah Ibtidaiyah (PGMI) UIN Raden Intan. Posisi istri pelaku berada di Bengkulu karena memang bekerja di sana.

”Benar, mereka (dosen dan mahasiswi) diamankan karena adanya aduan dari masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi fadhilah Astutik.

Diterangkan, dari pengakuan kedua pelaku, oknum dosen dan mahasiswi ini berstatus pacaran. Padahal sang anak didik mengetahui jika dosennya sudah memiliki istri. Dalam satu bulan terakhir sudah melakukan tindakan asusila sebanyak 6 kali perzinaan.

”Hubungan keduanya sangat jauh. Sudah melakukan tindakan asusila, semuanya dilakukan di rumah dosen tersebut,” kata Mantan Kapolres Kota Metro itu.

Pihaknya memastikan belum ada laporan resmi dari yang dirugikan (keluarga istri), masih dari aduan masyarakat. Oleh karena itu, petugas tetap melakukan pemeriksaan. Terkait sudah berapa banyak korban sang dosen, juga tengah diselidiki.

”Jadi untuk dugaan modus bimbingan skripsi atau karena nilai, petugas masih mendalami. Untuk siapa saja mahasiswa yang sudah jadi korbannya juga masih di dalami,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, warga merasa sangat kesal atas ulah oknum dosen UIN Raden Intan Provinsi Lampung. SHY kerap diketahui warga membawa sejumlah mahasiswi untuk bimbingan skripsi atau nilai di rumahnya. Dosen ini memanfaatkan kondisi rumah kosong yang hanya di tempatinya seorang diri. Istri dan dua anak dosen berusia sekira 30 tahun ini berada di Bengkulu karena memang bekerja di sana.

Modus Bimbingan Skripsi

Dilaporkannya SHY ke pihak berwajib oleh warga bukan tanpa alasan. Sang dosen ini sudah sangat sering mengajak mahasiswi dengan modus “bimbingan” kuliah saat rumah di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, RT 12, Blok M29 12, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung, dalam kondisi kosong.

”Warga kompleks sudah sangat geram atas perilaku oknum dosen. Sudah sering kepergok ngajak mahasiswi, diingatkan tapi tetap diulang terus,” kata Ketua RT 12 Norman.

Atas aspirasi warga, mereka mendesak agar Rektor UIN Raden Intan, dan Kementerian Agama memecat secara tidak hormat dosen kampus Islam ternama di Provinsi Lampung karena mencoreng nama baik lembaga. Sebagai dosen kampus Islam seharusnya menunjukan contoh yang baik kepada masyarakat.

Masyarakat juga meminta agar oknum dosen pindah dan tidak tinggal di rumah kompleks tersebut. ”Mohon dipecat, dihukum seberat-beratnya. Jangan sampai banyak jatuh korban. Karena sudah sering oknum ini bawa mahasiswi bimbingan malam,” tegasnya.

Polda Lampung mengamankan seorang oknum dosen perguruan tinggi negeri (PTN) di Provinsi Lampung, karena diduga kedapatan hendak “indehoy” bersama seorang mahasiswi, pada Senin 9 Oktober 2023, pukul 21.00 WIB.

Dosen SHY diadukan dan diproses ke Polda Lampung atas laporan dugaan melakukan perbuatan mesum bersama seorang mahasiswi dengan inisial F. Hingga berita ini diturunkan, Selasa 10 Oktober 2023, keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Lampung.

Bukan Peristiwa Pertama

Pihak Rektorat UIN Raden Intan sepertinya tak mampu mengontrol para dosen, agar menjaga marwah dan nafsu syahwat tenaga pendidik. Di Tahun 2019, peristiwa pencabulan dosen kepada mahasiswi pernah diusut Polda Lampung.

SH, oknum dosen Fakultas Ushuludin UIN Raden Intan Lampung, diperiksa Polda Lampung, Kamis 31 Januari 2019 atas laporan pencabulan kepada mahasiswi.

Dari pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung, E sang korban mengaku dicabuli saat hendak mengumpulkan tugas di ruang kerja sang dosen di kampus UIN Raden Intan.

Sepasang Mahasiswa FKIP Unila Juga Digrebek Warga

Sebelumnya, warga Perumnas Pesawaran Residance (PPR) satu pekan silam juga melakukan penggerebekan atas sepasang mahasiswa dan mahasiswi FKIP Universitas Lampung. Identitas kedua oknum mahasiswa calon guru ini masih dirahasiakan.

Sang mahasiswa menempati rumah yang dibelikan orang tuanya yang berada di luar kota. Penggerebekan dilakukan sekira pukul 23.00, mahasiswa memasukan pasangan mesumnya itu dengan cara unik. Sang kekasih disembunyikan di bagian bagasi belakang.

Mobil di masukan ke dalam garasi dengan cara mundur. Setelah dirasa aman, mahasiswa membuka pintu belakang dan mahasiswi masuk secara perlahan. Namun aksi ini dapat diketahui oleh warga. Benar saja, saat digrebek ditemukan sejoli yang belum terikat tali pernikahan.

”Saya juga heran, Pak RT gak mau membuat laporan ke polisi, dengan alasan mahasiswa berjanji tak akan mengulangi perbuatan,” ujar salah satu warga.(*)