Scroll untuk membaca artikel
Wisata Lampung

Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³

×

Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³

Share this article


Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³




Kualitas Udara Lampung Memburuk, PM2.5 di Bandar Lampung Capai 36,5 µg/m³-Ilustrasi (Magnific)-Magnific

RADARTVNEWS.COM – Kualitas udara di Provinsi Lampung perlu diwaspadai menyusul masuknya wilayah tersebut dalam kategori tidak sehat berdasarkan pemodelan sebaran partikulat akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kondisi ini tercatat pada Rabu, 14 Oktober 2026, berdasarkan data konsentrasi partikulat PM2.5 dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Lampung berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat bersama sejumlah provinsi lain di Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap paparan polusi udara, khususnya ketika beraktivitas di luar ruangan.

Baca Juga :  Hasil Liga Champions 2026/2027: PSG Hancurkan Man City, Real Madrid Comeback Dramatis atas Roma.

Wilayah lain yang masuk kategori tidak sehat meliputi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua Tengah.

Sementara itu, kategori sangat tidak sehat mencakup Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Riau, Jambi, Banten, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah. Adapun wilayah dengan kategori berbahaya meliputi Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, serta Papua Selatan.

Indeks Kualitas Udara Bandar Lampung Capai 103

Kondisi kualitas udara di Kota Bandar Lampung juga menunjukkan tingkat polusi yang perlu diperhatikan. Berdasarkan data IQAir pada Rabu, 14 Oktober 2026, pukul 13.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI? US) tercatat mencapai 103.

Baca Juga :  Suka Anime dengan Visual Cantik? Love Through a Prism Wajib Masuk Watchlist!

Angka tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Polutan utama yang terdeteksi adalah partikulat halus PM2.5 dengan konsentrasi mencapai 36,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Data IQAir tersebut menggunakan model berbasis satelit untuk memperkirakan kondisi kualitas udara di Bandar Lampung. Karena itu, masyarakat disarankan memantau pembaruan data secara berkala untuk mengetahui perkembangan tingkat polusi di wilayahnya.

PM2.5 Berisiko bagi Kesehatan

PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan terhadap partikel tersebut berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.

Ketika konsentrasi partikulat meningkat, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas di luar ruangan. Paparan polusi yang tinggi dapat menjadi perhatian khusus bagi kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan kualitas udara.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Mendoakan, Ziarah Kubur Jadi Terapi Pengikis Kesombongan

Oleh karena itu, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan ketika tingkat polusi meningkat. Kelompok sensitif juga disarankan membatasi paparan udara tercemar dan memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.

Masyarakat Diimbau Pantau Informasi Kualitas Udara

Untuk mengetahui perkembangan kualitas udara, masyarakat dapat memantau informasi melalui situs IQAir dan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

lampung geh news (@lampunggehnews)



Source link