Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalPeristiwa

Pengusaha Diduga Sewa Jasa Artis VS Rp30 Juta

35
×

Pengusaha Diduga Sewa Jasa Artis VS Rp30 Juta

Share this article
Vernita Syabilla masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bandar Lampung diduga terlibat prostitusi online

Radartvnews.com- Vernita Syabilla (VS) dan dua rekanya diduga sebagai mucikari berinisial MHZ dan MN hingga hari ini (29/7) masih  menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung atas dugaan prostitusi online.

Ketiganya diamankan selasa malam (28/7) di salah satu kamar hotel Novotel di kawasan teluk betung, Bandar Lampung.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi mengamankan menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta dan bukti transfer Rp15 juta rupiah. Dari hasil pemeriksaan sementara VS berangkat dari Jakarta menuju ke Bandar Lampung dengan pembayaran sebesar RP30 juta.

Pelantun koko tampan ini  atas pesanan seorang pengusaha property yang merupakan warga Bandar Lampung berinisial S. Kedua terduga penyalur ini  lalu menghubungi sang artis untuk datang ke lampung dengan pembayaran Rp30 juta.

Pemeriksaan artis VS dan dua terduga mucikari ini dilakukan tertutup di ruang Unit PPA dan Unit Tipiter Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Ketiganya diperiksa secara terpisah oleh Penyidik Polresta Bandar Lampung.

Polisi juga menyita dan memeriksa handphone milik VS. Untuk status ketiga ya kini penyidik Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung masih melakukan gelar perkara untuk menaikan status ketiganya.

“Mengamankan 3 orang di salah satu hotel dugaanya prostitusi online tapi masih kita dalami, kita akan gelar perkara. Dugaan barang bukti yang diamankan uang Rp30 juta,” jelas Kombes Pol Yan Budi Jaya Kapolresta Bandar Lampung 29 juli 2020.(rmd/san)