Radartvnews.com – Ratusan kendaraan bernomor polisi luar Provinsi Lampung diperiksa oleh Satgas Covid-19 di Pos Penyekatan Sukarame tepatnya pintu keluar Tol Kota Baru, Selasa siang (13/7).
Satgas melakukan pengecekan dokumen perjalanan seperti bukti vaksin dan hasil negatif PCR atau swab antigen. Selain itu, petugas melakukan swab secara acak terhadap warga luar Provinsi Lampung.
Hasilnya, petugas menemukan 2 orang reaktif Covid-19. Satu diantaranya dibawa ke Rumah Sakit Pendidikan Unila untuk menjalani isolasi. Sementara, satu warga lainnya dibawa oleh keluarga untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan bahwa kedua orang reaktif tersebut tanpa gejala. Warga Kota Bandar Lampung yang dikunjungi oleh saudara asal Pulau Jawa segera melapor ke Ketua RT setempat.
Dalam pemberlakuan PPKM darurat, selain memeriksa dokumen perjalanan Pemkot Bandar Lampung melakukan penyekatan disejumlah ruas jalan, yakni Jalan Raden Intan, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Diponegoro dan Jalan RA Kartini dan Jalan Ahmad Yani.(sah/san)