BANDARLAMPUNG – Kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung bertambah. Pada Rabu 4 Agustus 2022, terdapat 27 kasus positif terkonfirmasi Covid-19.Dari jumlah itu dinyatakan nihil pasien meninggal dunia.
Anggota komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo mengatakan 27 pasien tersebar diberbagai Kabupaten Kota yaitu, 12 warga Bandarlampung, 5 warga Kabupaten Pesawaran, 3 orang Lampung Tengah, 2 orang Kabupaten Pringsewu, 2 orang Lampung Selatan, 1 orang Kabupaten Tulang Bawang, 1 orang Kabupaten Mesuji dan 1 orang asal Lampung Timur.
Provinsi Lampung kini masuk dalam PPKM level 1 berdasarkan peraturan Mendagri Nomor 39 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Berdasarkan informasi, total kasus terkonfirmasi positif selama pandemi covid-19 di Provinsi Lampung, sebanyak 73.334 orang sedangkan pasien sembuh 69.086 orang dan 4131 pasien meninggal dunia.(gin/san)