Selasa 20-10-2026,15:33 WIB
Reporter:
MG – Salsabila Indiana Putri|
Editor:
Jefri Ardi

Penipuan modal stiker QRIS tempel rawan menyasar UMKM, pedagang diimbau cek nama merchant dan bukti transaksi secara berkala.–ANTARA FOTO
RADARTVNEWS.COM – Masyarakat pengguna metode pembayaran digital di Provinsi Lampung diimbau untuk semakin meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya, modus penipuan berbasis transaksi nontunai dengan cara menempelkan stiker QRIS palsu kini marak beredar dan menyasar para pelaku UMKM.
Salah satu dugaan kasus penipuan dengan modus ini baru saja terjadi di Angkringan Soka, kawasan Maliosewu, Kabupaten Pringsewu. Pemilik angkringan menyadari adanya ketidaksesuaian ketika memeriksa saldo pembayaran masuk yang bernilai nihil, meskipun para pembeli telah berhasil memindai QRIS dan melakukan transfer dana.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara cermat pada papan akrilik pendaftaran usaha, ditemukan stiker kode QRIS lain yang sengaja ditempelkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menutupi kode QRIS asli milik pedagang. Akibatnya, dana pembayaran pelanggan justru mengalir ke akun rekening bank atau dompet digital milik pelaku penipuan.
BACA JUGA:Viral Dagangan Kakek Keripik Ditendang Oknum Petugas, Publik Soroti Sikap Represif
Secara kasat mata, stiker QRIS palsu tersebut tampak sangat mirip dengan cetakan kode pembayaran resmi. Pelaku memanfaatkan kelengaian situasi saat lapak dagangan ramai pengunjung untuk menempelkan stiker secara diam-diam tanpa disadari oleh pemilik toko maupun pembeli.
Guna menghindari kerugian serupa, pihak perbankan dan otoritas pembayaran mengimbau pembeli (buyers) untuk selalu memeriksa nama merchant atau toko yang muncul pada layar ponsel sebelum mengonfirmasi pembayaran. Selain itu, konsumen disarankan untuk selalu menyimpan bukti transfer transaksi digital.
Sementara bagi para pelaku usaha (merchant), diimbau untuk rutin memeriksa kondisi fisik stiker QRIS secara berkala serta mengaktifkan notifikasi atau cek mutasi saldo transaksi real-time sebelum menyerahkan barang dagangan. Langkah preventif ini penting dilakukan agar ekosistem transaksi digital tetap aman dan terhindar dari aksi kejahatan siber.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:












