Scroll untuk membaca artikel
Nasional

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal

×

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal

Share this article


600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos Jadi Premium, Beras Murah untuk Rakyat Dijual Lebih Mahal




Foto Ilustrasi-Dokumentasi: Kathina Octavia-Kathina Octavia

JAKARTA, RADARTVNEWS.COM – Beras yang semestinya dijual dengan harga terjangkau justru diduga diubah menjadi beras premium untuk meraup keuntungan lebih besar. Kementerian Pertanian mengungkap temuan awal dugaan penyelewengan 600 ton beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang kemasannya dibongkar, kemudian berasnya dipasarkan sebagai produk premium atau dicampur dengan beras lain.

Kasus ini menjadi sorotan karena beras SPHP merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan beras dengan harga lebih rendah.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan temuan tersebut setelah inspeksi mendadak di Jakarta Timur pada Rabu (28/10/2026). Dalam keterangan yang disampaikan Kamis (29/10/2026), Amran meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan penyalahgunaan tersebut hingga ke jalur distribusi dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Ini beras untuk saudara-saudara kita yang berada di bawah kemiskinan. Ini disubsidi pemerintah. Harusnya harganya Rp12.500 per kilogram, tetapi dijual Rp17.000 setelah dioplos dan dipasarkan sebagai beras premium,” tegas Amran, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  M. Hakiki Masuk Lima Besar Caketum PB HMI, Bawa Gagasan Poros Baru Menuju Kongres HMI ke 33 di Lampung

Perbedaan harga tersebut menjadi salah satu sorotan dalam perkara ini. Beras SPHP yang seharusnya membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau diduga dimanfaatkan melalui perubahan kemasan dan pemasaran ulang dengan harga lebih tinggi.

Kementerian Pertanian menyebut angka 600 ton sebagai temuan awal yang dilaporkan dalam pengungkapan kasus tersebut. Amran menduga volume beras yang diselewengkan dapat lebih besar, tetapi jumlah keseluruhan dan cakupan perkara masih harus dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Delapan Pejabat Dicopot, Enam Pegawai Bulog Dinonaktifkan

Dugaan penyelewengan tersebut berlanjut pada penindakan terhadap jajaran pengawas distribusi pangan. Amran menyatakan delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas dicopot dari jabatannya, sedangkan dua pejabat lainnya mendapat peringatan.

“(Pejabat) Bulog dengan Bapanas, ada 10 orang. Diberi peringatan ada dua, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti. Kalau ada bersalah, itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan, enam pejabat Bulog yang dinonaktifkan berasal dari wilayah DKI Jakarta. Penonaktifan tersebut merupakan langkah administratif untuk mendukung pemeriksaan internal agar berlangsung secara objektif dan tidak mengganggu proses investigasi.

Menurut Rizal, kebijakan itu tidak serta-merta membuktikan bahwa para pejabat yang dinonaktifkan terlibat dalam tindak pidana. Hasil pemeriksaan akan menentukan tindak lanjut terhadap masing-masing pihak.

Baca Juga :  Bahlil Kembali Buka Suara soal Ekspor Gas, Kontrak Negara Tetangga Bakal Dievaluasi

Pejabat yang tidak terbukti terlibat akan dipulihkan haknya melalui penempatan pada jabatan sederajat. Sebaliknya, pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Stok Beras Bulog Capai 4,5 Juta Ton dan Aman Hingga 10 Bulan

Sembilan Pihak Swasta Diproses Hukum

Penanganan perkara juga menyasar pihak swasta yang diduga terlibat dalam rantai penyaluran beras. Kementerian Pertanian menyebut sembilan orang dari pihak swasta telah diproses hukum, dengan satu orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah meminta Satgas Pangan dan aparat penegak hukum menelusuri jalur distribusi beras, asal pasokan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan apakah dugaan penyalahgunaan hanya terjadi pada titik distribusi tertentu atau melibatkan mata rantai yang lebih luas.

Meski demikian, status hukum setiap pihak perlu dibedakan secara jelas. Penetapan tersangka terhadap satu orang tidak berarti seluruh pihak yang diperiksa telah terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum tetap diperlukan untuk menguji bukti dan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak.

Bulog Bentuk Satgas Khusus, Distribusi SPHP Dievaluasi

Sebagai tindak lanjut, Bulog membentuk Satuan Tugas Khusus Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP). Satgas tersebut diarahkan untuk memperketat pemantauan distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, dan memastikan beras pemerintah disalurkan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Usut Karhutla, Singapura Panggil 8 Bos Perusahaan Sawit

Pengawasan juga akan diperkuat terhadap jaringan Rumah Pangan Kita (RPK), salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat. Bulog menegaskan bahwa mitra penyalur harus mematuhi ketentuan distribusi dan harga jual serta tidak menyalahgunakan beras yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Ahmad Rizal Ramdhani menyatakan penonaktifan pegawai merupakan langkah preventif untuk menjaga independensi pemeriksaan dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan penugasan pemerintah.

Di tengah penertiban tersebut, pengawasan distribusi menjadi persoalan penting yang perlu dituntaskan. Sebab, keberhasilan program beras SPHP tidak cukup diukur dari jumlah stok yang tersedia, tetapi juga dari kepastian bahwa beras sampai kepada masyarakat sesuai peruntukan dan ketentuan harga.

Kasus ini kini menempatkan dua hal sebagai perhatian utama: penuntasan dugaan penyelewengan melalui proses hukum dan pembenahan pengawasan agar beras yang ditujukan untuk membantu masyarakat tidak kembali disalahgunakan.

BACA JUGA:Pengadaan Beras Bulog Lampung Naik 19,13 Persen, Tembus 241 Ribu Ton

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

kementerian pertanian



Source link