Scroll untuk membaca artikel
Nasional

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Tuai Kontroversi, 12 Santriwati Sempat Diamankan

×

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Tuai Kontroversi, 12 Santriwati Sempat Diamankan

Share this article


Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an di Sukoharjo Tuai Kontroversi, 12 Santriwati Sempat Diamankan




Penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an di Sukoharjo oleh aparat kepolisian pada Kamis (29/10/2026) menuai sorotan. –Tirto.id

RADARTVNEWS.COM – Tindakan penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian di Pondok Pesantren Hamalatul Qur’an, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Kamis (29/10/2026) menjadi perhatian publik. Peristiwa tersebut memunculkan kontroversi setelah pihak pesantren mengungkap dugaan tindakan berlebihan selama proses penggerebekan berlangsung.

Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 03.20 WIB. Saat aparat mendatangi lokasi, sebanyak 12 santriwati yang masih berusia di bawah umur dan empat ustazah diketahui sedang beristirahat. Karena tidak mendapat respons dari penghuni, petugas kemudian mendobrak pintu pondok untuk masuk ke dalam bangunan.

Baca Juga :  Gunung Anak Krakatau Kembali Keluarkan Abu Vulkanik, Status Siaga Masih Berlaku

Pengurus pesantren, Ustazah Diyana Indah Sari, menceritakan kondisi para santriwati ketika aparat memasuki pondok. Mereka disebut terkejut dan berusaha berlindung di ruangan ustazah karena belum mengenakan pakaian yang semestinya.

“Karena tidak ada yang membukakan pintu, mereka mendobraknya. Para santriwati yang kaget dan tidak memakai pakaian semestinya, lalu sembunyi di ruangan ustazah,” ujar Ustazah Diyana, Kamis (29/10/2026).

Setelah pintu terbuka, para santriwati disebut diminta keluar dengan ancaman senjata api. Pihak pesantren juga mengungkap bahwa mereka mengalami bentakan dan intimidasi saat belum sempat mengenakan pakaian tertutup.

Baca Juga :  Demo 28 Oktober, Ini Deretan Artis yang Turun ke Jalan Kawasan Bundaran HI

Sekitar pukul 03.51 WIB, ke-12 santriwati bersama empat ustazah dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan. Proses selanjutnya berlangsung di Polres Sukoharjo sekitar pukul 10.00 WIB.

Mereka akhirnya diperbolehkan pulang setelah para wali santri mendatangi Polres Sukoharjo usai waktu Magrib dan meminta agar mereka dikembalikan kepada keluarga.

Selain membawa sejumlah orang untuk diperiksa, aparat juga mengamankan beberapa barang, di antaranya telepon genggam, uang tunai tabungan sebesar Rp16 juta, satu keping emas Antam, serta sepeda motor. Pihak pesantren mempersoalkan pengambilan barang tersebut karena mengaku tidak menerima surat penyitaan resmi.

Penggerebekan ini berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan sebuah warung mi babi di Sukoharjo. Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, dengan salah satunya berinisial AS dan satu orang lainnya masih buron.

Baca Juga :  Rupiah Terancam Melemah di Tengah Kenaikan Harga Minyak dan Pangan

Hingga informasi dalam laporan tersebut disampaikan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atas keberatan pesantren terkait proses penggeledahan dan penyitaan barang.

BACA JUGA:300 Ribu Perangkat Interaktif Masuk Sekolah, Kesiapan Guru Jadi Penentu Kualitas Pembelajaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

instagram @tirtoid



Source link