Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan Kriminal

Bandar Kakap Jelajahi Darat & Laut Lampung

1
×

Bandar Kakap Jelajahi Darat & Laut Lampung

Share this article
Polda Lampung Gelar Ekpose Kasus (8/1/2019)

Radartvnews.com- Jalur laut dan darat di Provinsi Lampung menjadi primadona bagi sindikat narkoba untuk menjalankan bisnis haram. Belum lama ini Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengamankan 60 kilogram diwilayah perairan Lampung Timur.

Selain mengamankan sabu yang terbagi dalam 60 paket tersimpan di dalam karung polisi juga menangkap tersangka Rahmatulloh warga Serang Banten.

Tersangka mengaku disuruh orang tak dikenal untuk membawa sabu dari Lampung Timur mengunakan perahu menuju Banten dengan upah Rp15 juta. “saya disuruh orang mau dikasih upah 15 jujta kalau barang sampe,” kata Rahmatulloh.

Sementara itum dilain waktu petugas juga mengamankan 295 kilogram ganja ganja, daun asal Aceh itu dimankan dari sebuah mobil pribadi dipelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Lima tersangka berhasil ditangkap yaitu Andri Kurniawan, M. Nabil, Rahmad Fadhi, Nabila Abdul Nasir dan Berty Irawan warga Aceh dan Sumatera Utara.

Kapolda Lampung Irjend Pol Purwadi Arianto mengungkapkan, barang haram itu dari Aceh dan akan dibawa ke Pulau Jawa. “ada sabu 60 paket dan ratusan kiloghram ganja barang itu dari Aceh dan akan dibawa ke Pulau Jawa,” jelas Purwadi.

Namun sayang bandar nakorba kelas kakap belum mampu ditangkap oleh Kepolisian Daerah Lampung.(lds/san)