Scroll untuk membaca artikel
Hukum dan KriminalMetro

Dua Tersangka Narkoba Ditembak

4
×

Dua Tersangka Narkoba Ditembak

Share this article
Dua Tersangka Narkoba Ditembak
Dua Tersangka Narkoba Ditembak

radartvnews.com – Kapolres Metro AKBP Rali Mustika, mengatakan bila dua orang Bandar Narkoba atas nama Darmawan Budi Prasetyo Alias Wawan Dogol, beserta rekannya Hasan Wisnu Tama, masih terbaring lemah di RSUD Ahmad Yani, lantaran luka tembak di bagian kaki sebelah kanan.

Dari catatan Kepolisian, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka ini, merupakan Resedivis dalam kasus peredaran narkoba, yang kerap beraksi di wilayah Hukum Polres Metro.

Keduanya di tangkap satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro dijalan Jendral Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat. Keduanya diamankan Mapolres beserta barang bukti Sabu dalam plastik Klip Bening terpisah, dengan masing-masing klip seberat 0,58 Gram dan 1,03 Gram dan juga satu pack klip bening ukuran kecil.

Salah seorang tersangka mengaku, barang haram ini merupakan pesanan dari rekannya bernama amir warga Sukaraja Nuban Lampung Timur yang saat ini masi dalam pengejaran Reserse Narkoba Polres Kota Metro.

Kapolres kota Metro, AKBP Rali Muskitta, menjelaskan dalam penangkapan, sempat terjadi perlawanan, sehingga Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas secara terarah dengan melepaskan tembakan ke bagian kaki kedua tersangka.

Kedua tersangka yang merupakan warga Jalan Leci Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat dan Kecamatan Pekalongan Lampung Timur terindikasi sebagai jaringan pengedar Narkoba di Kota Pendidikan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka yang masih dalam perawatan intensif di RSUD Ahmad Yani Metro. Dijerat dengan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tentang Narkotika, Dangan Ancaman Hukuman Penjara Seumur Hidup. (Jef/Yoy)